SUBEK Desak KPK Usut Gubernur Sulut
Jumat, 30 April 2010 – 15:35 WIB
Keduanya membeber daftar dosa korupsi SHS diantaranya upah pungut Rp350 miliar yang menimbukan kerugian negara, kasus markup pengadaan mobil damkar, penyimpangan APBD 2001 Maluku Utara.
Olden menambahkan sengaja menyalurkan suara protes ke SHS di KPK agar bisa ditampung. Dia berharap tindakan konkrit KPK dan lembaga lain yang berwenang, akan sangat membantu masyarakat Sulut untuk keluar dari penindasan ala "Sarundajang" serta membebaskan Indonesia bebas dari penyakit korupsi.