Subhanallah, MA Kurangi Hukuman Habib Rizieq, Ternyata ini Alasannya
Senin, 15 November 2021 – 20:42 WIB
Oleh karena itu, Majelis Kasasi menilai hukuman empat tahun terhadap Rizieq terlalu berat sehingga MA patut atau beralasan memperbaiki pidana yang lebih ringan. (tan/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?