Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Subsidi Kuota, Siswa Harus Setor Nomor HP, Pengamat: Ini Sangat Mengerikan!

Selasa, 01 September 2020 – 10:04 WIB
Subsidi Kuota, Siswa Harus Setor Nomor HP, Pengamat: Ini Sangat Mengerikan! - JPNN.COM
Siswa belajar secara daring. Ilustrasi Foto: JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Subsidi kuota internet bagi siswa dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dinilai lebih banyak bahayanya ketimbang manfaat.

Salah satu bahayanya adalah data siswa bisa saja dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab untuk kepentingan bisnis baik politik, ekonomi maupun kejahatan perdagangan orang.

"Begitu saya baca mekanisme mendapatkan kuota internet 35 GB per bulan, siswa harus setorkan data pribadi dan nomor handphone (HP), jadi merinding saya. Apalagi nomor HP dan data siswa itu akan diserahkan kepada provider-provider," kata Pengamat Pendidikan Abad 21 Indra Charismiadji kepada JPNN.com, Selasa (1/9).

Indra mengungkapkan, betapa mengerikannya bila data-datanya dimiliki orang jahat. Sebab, dengan mudahnya para oknum jahat ini bisa mengakses data nama, nomor HP siswa.

"Terlalu mahal bagi siswa untuk menebus Rp 140 ribu untuk kuota 140 GB yang diberikan masing-masing 35 GB per bulan periode September sampai Desember. Sementara bahaya mengancam jutaan anak didik," terangnya.

Dia mengungkapkan, orang tua yang paham akan bahaya ini biasanya akan menolak memberikan data anaknya. Mereka lebih memilih tidak mendapatkan kuota internet gratis.

Namun, bagaimana dengan orang tua yang karena terpaksa menyerahkan data anaknya. Mereka berpikir toh datanya diserahkan ke pemerintah (Kemendikbud).

"Nah ngerinya di sini. Orang tua butuh subsidi agar anak-anaknya bisa belajar daring. Di sisi lain ada dampak besarnya yaitu siapapun yang megang data ini akan punya list konsumen masa depan. Untuk politik adalah pemilih atau voters di masa yang akan datang," bebernya.

Pengamat pendidikan abad 21 Indra Charismiadji menilai ada bahaya besar mengancam anak-anak dengan kewajiban memberikan data nomor handphone untuk mendapatkan subsidi kuota internet dari Kemendikbud.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News