Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Subur Nikah Lebih 20 Kali

Rabu, 24 April 2013 – 15:06 WIB
Subur Nikah Lebih 20 Kali - JPNN.COM
Prof. DR. KH Umar Shihab. Getty Images
MAJELIS Ulama Indonesia (MUI) Senin (22/4) lalu mengeluarkan fatwa tentang praktek paranormal kontroversial, Eyang Subur. MUI juga meminta masyarakat memanggil pria bertubuh mungil itu dengan 'Subur' saja, tak usah pakai 'eyang'.

Dari hasil investigasi MUI menyebutkan, Subur memiliki lebih dari empat istri secara bersamaan.

Selain itu, Subur juga terbukti melakukan praktek perdukunan dan peramalan. MUI akhirnya menyimpulkan praktek Subur menyimpang dari aqidah dan harus segera bertobat.

Bagaimana sebenarnya proses fatwa itu dikeluarkan? Dan apa dampaknya bagi umat Islam secara menyeluruh? Berikut petikan wawancara wartawan JPNN Abu Mandar dengan Ketua MUI Prof. DR. KH Umar Shihab di Jakarta, Rabu (24/4):

MAJELIS Ulama Indonesia (MUI) Senin (22/4) lalu mengeluarkan fatwa tentang praktek paranormal kontroversial, Eyang Subur. MUI juga meminta masyarakat

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
  • Top Story

    Reformasi PSSI Belum Selesai

    Minggu, 15 Mei 2016 – 22:09 WIB
    Reformasi PSSI Belum Selesai - JPNN.com
  • Top Story

    Solusinya, Geser Pusat Pemerintahan

    Sabtu, 14 Mei 2016 – 19:34 WIB
    Solusinya, Geser Pusat Pemerintahan - JPNN.com
  • Top Story

    Setoran Rp 1 M Tetap Lanjut

    Kamis, 05 Mei 2016 – 18:05 WIB
    Setoran Rp 1 M Tetap Lanjut - JPNN.com
  • Top Story

    Reformasi Tata Kelola Kompetisi

    Kamis, 05 Mei 2016 – 02:25 WIB
    Reformasi Tata Kelola Kompetisi - JPNN.com
X Close