Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Sudah 12 Ribu Perusahaan Ajukan Permohonan Pembebasan Pajak Karyawan

Rabu, 22 April 2020 – 14:05 WIB
Sudah 12 Ribu Perusahaan Ajukan Permohonan Pembebasan Pajak Karyawan - JPNN.COM
Dirjen Pajak Kementerian Keuangan Suryo Utomo (tengah). Foto: ANTARA/Astrid

Wajib Pajak yang berhak menerima fasilitas pembebasan PPh Pasal 22 impor tersebut memenuhi kriteria memiliki kode KLU sebagaimana pada PMK-23/PMK.03/2020 dan telah ditetapkan sebagai perusahaan KITE (Kemudahan Impor Tujuan Ekspor).

Untuk pembebasan PPh Pasal 23 terdapat 53 pemohon dan semuanya diterima.

Untuk pengurangan PPh Pasal 25 sebesar 30 persen selama enam bulan telah ada 4.346 pemohon dengan rincian 2.816 diterima dan 1.530 ditolak.

Pemerintah melalui PMK Nomor 23 Tahun 2020 memberikan insentif kepada WP terdampak wabah COVID-19 berupa PPh Pasal 21 ditanggung pemerintah, pembebasan PPh Pasal 22 impor, pengurangan PPh Pasal 25 sebesar 30 persen, dan restitusi PPN dipercepat yang berlaku mulai April hingga September 2020. (antara/jpnn)

Hingga 21 April terdapat 12.062 perusahaan yang mengajukan permohonan pembebasan PPh Pasal 21 atau pajak karyawan.

Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close