Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Sudah 2 Bulan Tidak Gajian, Ketum Honorer Jadi Kuli Bangunan

Senin, 28 Februari 2022 – 23:52 WIB
Sudah 2 Bulan Tidak Gajian, Ketum Honorer Jadi Kuli Bangunan - JPNN.COM
Ketum FHNK2I Raden Sutopo Yuwono bersama istri Novi seusai mengajar bekerja sambil servis handphone. Foto dokumentasi pribadi for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Para guru honorer yang lulus pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahap 1 dan 2 ternyata belum gajian. Praktis dua bulan ini mereka harus kerja serabutan agar dapur tetap mengepul.

Seperti yang dilakoni Ketum Forum Honorer Nonkategori Dua Indonesia (FHNK2I) Raden Sutopo Yuwono. Demi menyambung hidup keluarganya dia kerja serabutan sepulang mengajar.

Dia mengaku senang sudah lulus PPPK guru tahap 1 dan tinggal menunggu NIP saja. Di sisi lain butuh perjuangan berat di masa tunggu ini.

"Dalam masa tunggu ini saya harus mencari bekal menyambung hidup istri dan tiga anak saya. Mengajar, servis handphone, jualan apa saja, bahkan nguli bangunan, yang penting halal,' tuturnya kepada JPNN.com, Senin (28/2).

Sutopo tidak tahu apakah 14 bulan gaji yang sudah dianggarkan pemerintah pusat dalam dana alokasi umum atau DAU 2022 akan mereka. Dia tidak memungkiri, seluruh guru honorer yang lulus PPPK sudah mengingat akan menerima tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13.

Mereka tidak perlu lagi sembunyi di toilet ketika guru PNS dan PPPK 2019 membahas soal THR maupun gaji ke-13. 

"Kami menaruh harapan kepada Bapak Dirjen Guru Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek Iwan Syahril, Mendikbudristek Nadiem Makarim, dan Sesditjen GTK Nunuk Suryani bisa memperjuangkan hak PPPK guru 2021, yaitu 14 bulan gaji," tuturnya.

Jika menerima SK PPPK pada Maret atau April, Sutopo berharap semoga diperjuangkan dalam bentuk rapelan. Mereka sudah menunggu 4-5 tahun untuk mendapatkan status PPPK ini.

Ketum honorer non-K2 kerja serabutan karena SK PPPK belum di tangan dan dua bulan belum gajian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News