Sudah 3 Gubernur Riau Ditangkap KPK
jpnn.com - JAKARTA – Daftar kepala daerah yang terjerat kasus korupsi makin bertambah. Gubernur Riau H Annas Maamun ditangkap KPK lantaran diduga hendak melakukan penyuapan. Annas diamankan bersama delapan orang lainnya dengan barang bukti uang dalam jumlah miliaran. Diduga uang itu hendak digunakan untuk mengurus perkara yang tengah menjerat Annas.
Juru Bicara KPK Johan Budi membenarkan bahwa instansinya melakukan operasi tangkap tangan (OTT) dan mengamankan seorang gubernur. Namun, Johan tak mau menyebut identitas gubernur itu karena kasus tersebut masih diperiksa. ”Benar terjadi OTT sekitar pukul 17.30. Dari operasi itu, diamankan sembilan orang di sebuah rumah di kawasan Citra Grand Cibubur,” ujar Johan Kamis (25/9)
Sembilan orang yang ditangkap itu, antara lain, Annas, anggota keluarga, sopir, ajudan, dan seorang pengusaha. Ada juga seorang perempuan yang dibawa ke KPK. Sampai pukul 24.00, ada kabar seorang polisi juga diamankan. Namun, belum kunjung ada kejelasan apakah dia ajudan Annas atau polisi dari kesatuan lain, belum ada konfirmasi resmi.
Mereka yang diamankan digelandang ke gedung KPK sekitar pukul 19.30 dan langsung menjalani pemeriksaan intensif. Dalam operasi itu, penyidik juga membawa sebuah mobil Toyota Innova putih berpelat nomor BM 1445 TP. Informasinya, mobil itulah yang membawa Annas ke sebuah rumah di Citra Grand Cibubur. ”Dari penangkapan itu, juga diamankan uang dalam bentuk rupiah dan dolar Singapura. Jumlah pastinya masih dihitung, kemungkinan nilainya miliaran,” ungkap Johan.
Johan maupun sejumlah pimpinan KPK masih bungkam terkait motif tindak pidana korupsi yang diduga dilakukan Annas. Namun, informasinya, pejabat 74 tahun itu hendak menyuap penegak hukum terkait perkara yang kini tengah membelitnya.
Politikus asal Partai Golkar tersebut memang tengah terbelit sejumlah perkara. Yang paling hangat adalah Annas dilaporkan seorang perempuan 39 tahun ke Mabes Polri karena pelecehan seksual. Laporan tersebut dilakukan pada akhir Agustus. Selain itu, pejabat kelahiran Bagansiapiapi tersebut sempat tersandung kasus pembangunan jembatan di Rokan Hilir. Perkara itu terjadi saat Annas menjabat bupati Rokan Hilir pada periode 2006–2011.
Jika terbukti melakukan korupsi, Annas bakal melengkapi daftar hitam gubernur Riau. Ada tiga gubernur Riau yang terjerat kasus korupsi di KPK. Mereka adalah Saleh Djasit yang dijadikan tersangka karena korupsi pengadaan 20 mobil pemadam kebakaran di Provinsi Riau pada 2003. Pada 2008 dia dihukum empat tahun penjara dengan denda Rp 200 juta. Namun, pada 2010 Saleh keluar penjara dengan status bebas bersyarat.
Gubernur Riau yang bermasalah lainnya adalah Rusli Zainal yang terjerat kasus korupsi pelaksanaan PON Riau dan penerbitan izin usaha pemanfaatan hasil hutan kayu hutan tanaman (IUPHHK-HT). Pada 2014 dia dihukum 14 tahun penjara, namun oleh pengadilan tinggi malah dikorting menjadi sepuluh tahun.