Sudah 342 Kali Ahmadiyah Diserang
Pemerintah Gagal Jalankan SKBSelasa, 08 Februari 2011 – 05:58 WIB
JAKARTA - Insiden penyerangan yang berbuntut kematian tiga anggota Jamaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) di Cikeusik, Pandeglang, Banten terus menggelinding. Komisi Nasional Hak Azasi Manusia (Komnas HAM) menilai insiden penyerangan itu adalah pelanggaran HAM berat. Karena itu, Komnas HAM merekomendasikan agar Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) turun langsung dan mengusut tuntas kasus yang mulai disoroti oleh media internasional tersebut. Kekerasan yang melibatkan muslim di Indonesia memang menjadi kabar yang menarik bagi kalangan internasional. "Masalah yang paling utama adalah penegakan hukum. Karena kasus ini bisa mengorbankan citra bangsa Indonesia di kalangan internasional," ujar Ketua Komnas HAM Ifdhal Kasim ketika ditemui di kantornya kemarin (7/2).
Komnas HAM meminta pemerintah mengesampingkan dulu sah ataupun tidaknya keberadaan JAI di Indonesia. Sebab lebih dari itu, kini harus diutamakan adalah mengusut tuntas peristiwa brutal yang terjadi dalam kasus Cikeusik. Terutama karena video penelanjangan, pengeroyokan dan pembacokan anggota jamaah Ahmadiyah sudah mulai beredar di internet. - Isu yang utama adalah penegakan hukum," kata dia.
Komisioner Komnas HAM Saharuddin Daming menambahkan, kekerasan ini berarti pemerintah telah gagal melaksanakan poin-poin dalam SKB. Terutama janji untuk melindungi pengikut JAI dari kekerasan dan penyerangan warga. Usul Majelis Ulama Indonesia (MUI) agar Ahmadiyah membuat agama sendiri di luar Islam juga dinilai tidak realistis. "Karena bagaimanapun nanti ketika Ahmadiyah beribadat seperti umat Islam maka akan dinilai melakukan penodaan dan itu akan memicu kasus serupa," kritik dia.
JAKARTA - Insiden penyerangan yang berbuntut kematian tiga anggota Jamaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) di Cikeusik, Pandeglang, Banten terus menggelinding.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
BERITA LAINNYA
- Humaniora
AKSARA Research: Pengangguran Jadi Masalah Serius di Kota Pekanbaru
Minggu, 05 Mei 2024 – 22:23 WIB - Humaniora
Padamkan Kebakaran Kapal di Penjaringan, Gulkarmat Turunkan 12 Branwir & 60 Personel
Minggu, 05 Mei 2024 – 20:59 WIB - Hukum
PT GPU Sebut Mabes Polri Tangkap 2 Orang Diduga Preman Sewaan yang Mengganggu Perusahaan
Minggu, 05 Mei 2024 – 19:49 WIB - Humaniora
Halalbihalal Peradi SAI, Juniver Girsang Ajak Advokat Bersatu
Minggu, 05 Mei 2024 – 19:20 WIB
BERITA TERPOPULER
- Bulutangkis
Final Thomas Cup 2024: FajRi Kalah Secara Dramatis, Indonesia Kritis
Minggu, 05 Mei 2024 – 19:26 WIB - Bulutangkis
Final Thomas Cup 2024: Jojo Memperpanjang Napas Indonesia
Minggu, 05 Mei 2024 – 20:39 WIB - Bulutangkis
Libas Indonesia 3-1, China Raih Gelar ke-11 Thomas Cup
Minggu, 05 Mei 2024 – 21:28 WIB - Politik
Aswaja Jadi Nama Fraksi Gabungan PPP dan PKB di DPRD Kota Bogor
Minggu, 05 Mei 2024 – 19:00 WIB - Politik
Eko Patrio Disiapkan PAN Jadi Menteri
Minggu, 05 Mei 2024 – 19:34 WIB