Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Sudah 47 Perusahaan Disetujui Tangguhkan UMP

Senin, 21 Januari 2013 – 17:54 WIB
Sudah 47 Perusahaan Disetujui Tangguhkan UMP - JPNN.COM
JAKARTA--Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar mengungkapkan, penangguhan Upah Minimum Propinsi (UMP) 2013 yang diajukan oleh 47 perusahaan telah dikabulkan oleh gubernur daerah masing-masing.

Sedangkan jumlah total perusahaan yang mengajukan penangguhan UMP dari seluruh Indonesia sebanyak  941 perusahaan.

"Sampai saat ini ada 47 perusahaan yang penangguhannya telah dikabulkan oleh gubernur masing-masing. Sedangkan sisanya masih dalam proses menunggu keputusan gubernur selanjutnya," terang Muhaimin di Jakarta, Senin (21/1).

Dijelaskan, pembahasan penundaan pelaksanaan UMP 2013 yang dilakukan dengan para gubernur  bertujuan untuk mencegah terjadinya PHK terhadap pekerja/buruh, terutama di sektor padat karya.

JAKARTA--Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar mengungkapkan, penangguhan Upah Minimum Propinsi (UMP) 2013 yang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA