Sudah Berbulan-bulan Guru tak Terima Tunjangan
Padahal sesuai aturan pembayaran triwulan II sedianya dibayarkan paling lambat Juli. Tapi kenyataanya belum ada satupun guru yang menerima. Bahkan saat ini sudah akan memasuki triwulan III.
“Uangnya sudah ada di kas daerah ditransfer pusat. Tapi entah kenapa belum juga dibayar-bayarkan. Begitu juga non sertifikasi sejak Januari memang belum ada dibayarkan. Kalau TP untuk triwulan I sudah dibayarkan,” jelasnya.
Diakui Herry, jika dalam waktu dekat ini tidak juga direalisasikan, maka tidak menutup kemungkinan para guru akan melakukan tindakan. Bisa melakukan mogok atau menuntut langsung agar hak-hak mereka dibayarkan.
“Rapel TP itu memang sangat ditunggu-tunggu para guru. Karena selama ini tupoksi mereka sudah dijalankan. Kita juga tidak ingin persoalan hak guru ini terus dihambat-hambat. Artinya sesuai aturan jika sudah ada pembayarannya harus direalisasikan. Jangan sampai berdampak mengganggu kegiatan belajar mengajar di sekolah,” pungkasnya. (che)