Sudah Dibekuk Semua, Dua Ditembak Kakinya
Kemudian hari kelima, petugas mengamankan Ali Wava, di kebun tebu Kecamatan Tajinan. Hari keenam, menangkap Iwan Junaedi, di Tasikmalaya Jawa Barat.
"Hari ketujuh kami melakukan evaluasi perburuan," katanya.
Lalu, hari kedelapan petugas menangkap tiga orang. Yaitu Rusdiady, di Jember. Slamet Arifin di Pantai Balekambang, Kecamatan Bantur dan M Faris di Madura.
Pada hari kesebelas, petugas mengamankan Bendot, di Madura. Ia ditembak kakinya karena berusaha melarikan diri. Dan terakhir M Nawir, ditangkap di Pamekasan Madura.
"Mereka semua akan kami proses sesuai dengan tindak kejahatan yang dilakukannya. Namun nantinya dalam berkas kami jelaskan kalau mereka sempat kabur dari tahanan," tegas Ujung.
"Tidak hanya itu, nantinya juga akan ada berkas sendiri tentang pengerusakan secara bersama-sama sesuai dengan pasal 170 KUHP jonto pasal 406 KUHP," sambungnya.
Dari hasil pemeriksaan sementara, mereka mengaku kalau yang mencari gergaji adalah tersangka Fahrul Agus Mustofa dan Abdur Rohman. Namun yang menyuruh mereka adalah M Nawir.
"Dari 17 tahanan ini, dua tersangka sudah menjadi tahanan Kejaksaan karena sudah pelimpahan tahap kedua, yaitu Khusnul Muhajir dan Fahrul Agus Mustofa. Sedangkan sisanya, sementara kami tahan di tahanan Satpas Polres Malang (eks Polwil Malang) karena ruang tahanan kami renovasi," paparnya.(agp/jon)