Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Sudah Diguyur Rp 50 Miliar, KPU Tangsel Dilarang Gagal

Kamis, 03 Desember 2015 – 08:45 WIB
Sudah Diguyur Rp 50 Miliar, KPU Tangsel Dilarang Gagal - JPNN.COM
Ilustrasi. Foto : dok jpnn

SERPONG - Pilkada serentak tahun ini benar-benar menjadi pertaruhan kinerja KPU Kota Tangerang Selatan. Pasalnya, komisi penyelenggara pilkada itu telah diguyur dana Rp 50 miliar lebih yang berasal dari APBD Kota Tangsel. 

Dengan dana jumbo itu, harapannya, pilkada berjalan lancar dan jumlah pemilihnya pun besar. KPU Kota Tangsel harus siap bertanggung jawab apabila partisipasi pemilih rendah.

“Partisipasi pemilih dipengaruhi oleh banyak faktor. Tingkat pendidikan, sosialisasi, apatisme publik atau tingkat kepercayaan publik,” kata pengamat politik UIN Syarif Hidayatullah Djaka Badranaya, Rabu (2/12) kemarin. 

Menurut Djaka, parameter keberhasilan Pilkada adalah tingginya partisipasi. Karenanya, tugas KPU Kota Tangsel mendongkrak tinggi partisipasi pemilih.

SERPONG - Pilkada serentak tahun ini benar-benar menjadi pertaruhan kinerja KPU Kota Tangerang Selatan. Pasalnya, komisi penyelenggara pilkada itu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA