Sudah Diguyur Rp 50 Miliar, KPU Tangsel Dilarang Gagal
Kamis, 03 Desember 2015 – 08:45 WIB
SERPONG - Pilkada serentak tahun ini benar-benar menjadi pertaruhan kinerja KPU Kota Tangerang Selatan. Pasalnya, komisi penyelenggara pilkada itu telah diguyur dana Rp 50 miliar lebih yang berasal dari APBD Kota Tangsel.
“Partisipasi pemilih dipengaruhi oleh banyak faktor. Tingkat pendidikan, sosialisasi, apatisme publik atau tingkat kepercayaan publik,” kata pengamat politik UIN Syarif Hidayatullah Djaka Badranaya, Rabu (2/12) kemarin.
Menurut Djaka, parameter keberhasilan Pilkada adalah tingginya partisipasi. Karenanya, tugas KPU Kota Tangsel mendongkrak tinggi partisipasi pemilih.