Sudah Dipecat, Yamanie Harus Diproses Hukum
Rabu, 12 Desember 2012 – 02:40 WIB
JAKARTA - Ketua Komisi III DPR Gde Pasek Suardika mengapresiasi keputusan Majelis Kehormatan Hakim (MKH) yang memberhentikan hakim agung Ahmad Yamanie dengan tidak hormat. Namun Pasek yang membawahi komisi hukum DPR itu menganggap pemecatan saja dianggap belum cukup. Menurutnya, harus ada proses hukum atas Yamanie. “Sekarang lanjutkan proses hukumnya biar komplit,” tegas Pasek menjawab JPNN, Selasa (11/12).
Politisi Partai Demokrat itu mengatakan, ke depan semua pihak harus bekerja keras untuk mengawasi perilaku para hakim agung. Ia mengatakan, untuk mendapatkan hakim agung yang benar-benar berintegritas juga perlukan partisipasi masyarakat untuk menyeleksi rekam jejak calon hakim tersebut. “Perlu kerja keras dan partisipasi semua pihak untuk menyeleksi track recordnya,” kata Pasek.
Seperti diketahui, sidang MKH memutuskan untuk memecat Yamanie. Putusan itu dibacakan dalam sidang yang dihadiri tujuh majelis hakim MA dan Komisi Yudisial. "Berdasarkan hasil pemeriksaan majelis hakim terlapor Ahmad Yamanie, terbukti bersalah dan majelis menolak pembelaan hakim terlapor," kata Ketua MKH Paulus Effendi Lotulong saat membacakan putusannya di ruang Prof Dr Wiryono Prodjodikoro Gedung MA RI, Selasa (11/12).
JAKARTA - Ketua Komisi III DPR Gde Pasek Suardika mengapresiasi keputusan Majelis Kehormatan Hakim (MKH) yang memberhentikan hakim agung Ahmad Yamanie
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Hukum
Semir Rambut Jadi Hitam, Hasto: Persiapan Menghadapi KPK
Kamis, 09 Januari 2025 – 18:47 WIB - Humaniora
Biaya Makan Bergizi Gratis di Palembang Ditambah Rp 2 Ribu
Kamis, 09 Januari 2025 – 18:18 WIB - Hukum
PDIP Yakin KPK Bakal Tahan Hasto pada Senin Nanti, Tujuannya Mengganggu Kongres Partai
Kamis, 09 Januari 2025 – 18:08 WIB - Hukum
Tak Akan Lari, Hasto Bakal Hadapi Penyidik KPK pada 13 Januari
Kamis, 09 Januari 2025 – 17:57 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Seluruh Honorer Database BKN Akan Dicarikan Formasi PPPK 2024
Kamis, 09 Januari 2025 – 15:07 WIB - Humaniora
Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Jangan Diundur Ketiga Kalinya, Honorer Senior Keburu Pensiun
Kamis, 09 Januari 2025 – 16:42 WIB - Liga Indonesia
Tekad Gervane Kastaneer Persembahkan Trofi Juara Bersama Persib
Kamis, 09 Januari 2025 – 16:20 WIB - Olahraga
PSS Sleman Kantongi Pemain Baru, Siap Diumumkan
Kamis, 09 Januari 2025 – 16:23 WIB - Humaniora
Biaya Makan Bergizi Gratis di Palembang Ditambah Rp 2 Ribu
Kamis, 09 Januari 2025 – 18:18 WIB