Sudah Dipecat, Yamanie Harus Diproses Hukum
Rabu, 12 Desember 2012 – 02:40 WIB
JAKARTA - Ketua Komisi III DPR Gde Pasek Suardika mengapresiasi keputusan Majelis Kehormatan Hakim (MKH) yang memberhentikan hakim agung Ahmad Yamanie dengan tidak hormat. Namun Pasek yang membawahi komisi hukum DPR itu menganggap pemecatan saja dianggap belum cukup. Menurutnya, harus ada proses hukum atas Yamanie. “Sekarang lanjutkan proses hukumnya biar komplit,” tegas Pasek menjawab JPNN, Selasa (11/12).
Politisi Partai Demokrat itu mengatakan, ke depan semua pihak harus bekerja keras untuk mengawasi perilaku para hakim agung. Ia mengatakan, untuk mendapatkan hakim agung yang benar-benar berintegritas juga perlukan partisipasi masyarakat untuk menyeleksi rekam jejak calon hakim tersebut. “Perlu kerja keras dan partisipasi semua pihak untuk menyeleksi track recordnya,” kata Pasek.
Seperti diketahui, sidang MKH memutuskan untuk memecat Yamanie. Putusan itu dibacakan dalam sidang yang dihadiri tujuh majelis hakim MA dan Komisi Yudisial. "Berdasarkan hasil pemeriksaan majelis hakim terlapor Ahmad Yamanie, terbukti bersalah dan majelis menolak pembelaan hakim terlapor," kata Ketua MKH Paulus Effendi Lotulong saat membacakan putusannya di ruang Prof Dr Wiryono Prodjodikoro Gedung MA RI, Selasa (11/12).
JAKARTA - Ketua Komisi III DPR Gde Pasek Suardika mengapresiasi keputusan Majelis Kehormatan Hakim (MKH) yang memberhentikan hakim agung Ahmad Yamanie
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Jelajahi Arab Saudi, Titi Kamal Belajar Sejarah Masa Lalu
-
Asmindo dan AHEC Bekerja Sama Meningkatkan Industri Furniture
-
Pesan Wapres Soal Kekalahan Timnas U-23 atas Uzbekistan
-
Pesan Wapres Soal Kekalahan Timnas U-23 atas Uzbekistan
-
Penyerahan 10.323 Sertifikat Tanah Elektronik Hasil Redistribusi Tanah di Banyuwangi
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Hadiri Halalbihalal PW Prika, Menaker Ida Apresiasi Dedikasi Para Pensiunan Kemnaker
Kamis, 02 Mei 2024 – 22:59 WIB - Humaniora
Di Halmahera Timur, BSKDN Kemendagri Beberkan Strategi Jaga Keberlanjutan Inovasi
Kamis, 02 Mei 2024 – 22:41 WIB - Humaniora
Punya Asuransi Tidak Pernah Klaim, Apakah Rugi? Aidil Menjawab Begini
Kamis, 02 Mei 2024 – 21:46 WIB - Humaniora
Qatar National Library Mengundang 4 Pimpinan Forum TBM DKI, Tampilkan Kegiatan Literasi
Kamis, 02 Mei 2024 – 21:20 WIB
BERITA TERPOPULER
- Bulutangkis
Juara Bertahan Tumbang, China Vs Malaysia di Semifinal Thomas Cup 2024
Kamis, 02 Mei 2024 – 20:44 WIB - Bulutangkis
Pukul Jepang, Malaysia Tembus Semifinal Thomas Cup 2024
Kamis, 02 Mei 2024 – 20:25 WIB - Pendidikan
Beasiswa Pendidikan Indonesia 2024 Dibuka, Peluang Besar untuk Guru dan Dosen
Kamis, 02 Mei 2024 – 21:32 WIB - Kriminal
Kronologi Kejati Bali OTT Kades Berawa, Bermula dari Transaksi Jual Beli Tanah
Kamis, 02 Mei 2024 – 18:58 WIB - Gosip
Dikabarkan Menggugat Ruben Onsu, Sarwendah: Enggak Ada
Kamis, 02 Mei 2024 – 22:05 WIB