Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Sudah Disiksa, Tidak Digaji Pula, Akhirnya Lapor Polisi deh

Jumat, 18 Maret 2016 – 06:06 WIB
Sudah Disiksa, Tidak Digaji Pula, Akhirnya Lapor Polisi deh - JPNN.COM

jpnn.com - BEKASI - Perbuatan semena-mena oleh majikan terhadap pembantu rumah tangga kembali terbongkar. Kali ini korban adalah dua orang PRT, Tiara dan Salimah yang bekerja di Perumahan Prima Lingkar Asri di Jalan Raya Caman, Blok B1 No 11, Kelurahan Jatibening, Pondokgede, Kota Bekasi. 

Selain mendapat kekerasan, kedua korban tidak digaji sejak empat bulan lalu.  Karenanya, mereka melaporkan tindakan sang majikan ke PPA Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polresta Bekasi Kota, Rabu (16/3).

Salah satu korban, Tiara (22) mengatakan, perlakuan kejam dan kasar telah diterimanya sejak empat bulan terakhir. Dia mengaku pernah dijambak, ditendang, dan pernah digunting rambutnya dengan kasar. ”Malah saya belum digaji selama lima bulan, setiap hari mendapatkan perlakuan kasar dari Cima dan kakaknya Nabila,” katanya.

Terungkapnya kasus penganiayaan ini setelah warga sering mendengar jeritan kesakitan dari rumah tempat kedua korban bekerja. Karena merasa curiga, warga mendatangi rumah tersebut dan menanyakan asal mula suara minta tolong.

Sebenarnya, kata Tiara, pembantu dirumah itu ada tiga orang. Hanya saja, rekannya yang bernama Marni ditahan oleh sang majikan di dalam rumah. Sehingga, hanya dirinya dan Salimah yang berhasil diselamatkan warga. ”Kami sudah tidak tahan diperlakukan seperti binatang,” ungkapnya.

Tiara mengaku, sebenarnya majikan asli dirumah itu adalah Andi Tahir selaku orang tua dari Andi Syalimar Malik (Cima) dan kakaknya Nabila. Sayangnya, setiap kedua anaknya melakukan tindakan kekerasan, orang tuanya hanya diam dan membiarkan saja. ”Saya pernah dipukul pakai panci, tapi orang tuanya diem aja. Saya kesakitan dan menangis,” tambahnya.

Kasubag Humas Polresta Bekasi Kota, Iptu Puji Astuti membenarkan laporan kedua korban. Namun, pihaknya masih mencari alat bukti kasus kekerasan yang dilakukan majikanya tersebut.”Kami masih menunggu hasil visum dari pihak dokter, karena ini berupa laporan secara lisan saja,” katanya, Kamis (17/3).

Untuk memastikan korban mendapatkan perlakuan kasar, Unit PPA Polresta Bekasi Kota menunggu hasil visum dari pihak dokter yang akan dikeluarkan pada Sabtu (19/3) mendatang. Sebab, bekal luka aniaya dua pembantu itu sudah hilang.”Dua hari kedepan hasil visum keluar, dan langsung kami proses,” tandasnya. (dny/dil/jpnn)

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA