Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Sudah Hari Ketujuh Jasad Rahmat Belum Ditemukan

Kamis, 14 Mei 2020 – 13:13 WIB
Sudah Hari Ketujuh Jasad Rahmat Belum Ditemukan - JPNN.COM
Ilustrasi Tim SAR mengevakuasi jenazah pemancing yang terseret arus setelah dihantam ombak. Foto: ANTARA/HO-Kantor SAR Banda Aceh

jpnn.com, BANDA ACEH - Tim SAR menghentikan pencarian seorang pemancing yang dilaporkan hilang diterjang gelombang di area kolam labuh Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Padang Baru, Susoh, Aceh Barat Daya.

Kepala Kantor SAR Banda Aceh Budiono di Banda Aceh, Kamis (14/5), mengatakan penghentian operasi SAR setelah pencarian korban dilakukan hingga hari ketujuh.

"Hingga pencarian hari ketujuh, korban atas nama Rahmat Reza belum berhasil ditemukan. Operasi SAR akan dibuka kembali apabila terdapat tanda-tanda dari korban," kata Budiono.

Sebelumnya, pemancing bernama Rahmat Reza (24) dan Rizwan (27), keduanya warga Desa Iku Lhung, Kecamatan Jeumpa, Aceh Barat Daya, dilaporkan hilang terseret arus setelah dihantam ombak di area kolam labuh PPI Padang Baru, Kecamatan Susoh, Aceh Barat Daya, Kamis (7/5) sekira pukul 20.15 WIB.

Rizwan ditemukan meninggal dunia pada Sabtu (9/5) pukul 07.45 WIB. Jenazah Rizwan ditemukan 1,5 mil laut arah tenggara dari lokasi korban dilaporkan hilang terseret arus.

Budiono menyebutkan pencarian korban Rahmat Reza dilakukan dengan menyisir area hingga lima mil laut dari titik keduanya dilaporkan terseret arus setelah dihantam ombak.

Tim SAR, kata Budiono, juga melakukan penyelaman di beberapa titik yang dicurigai lokasi tenggelamnya korban. Namun, keberadaan korban Rahmat Reza tidak ditemukan.

"Selanjutnya, disepakati operasi SAR terhadap pemancing hilang tersebut dihentikan karena tidak ada tanda-tanda keberadaan korban hingga pencarian hari ketujuh," kata Budiono. (antara/jpnn)

Tim SAR menghentikan pencarian seorang pemancing yang dilaporkan hilang diterjang gelombang.

Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News