Sudah Kalah, Donald Trump Masih Banyak Ulah, Duh
jpnn.com, WASHINGTON DC - Mantan Presiden Amerika Serikat Donald Trump, Senin (18/10), menggugat komite DPR AS yang menyelidiki kerusuhan di gedung Kongres, Capitol, pada 6 Januari.
Menurut Trump, komite itu meminta catatan Gedung Putih tentang dirinya secara tidak sah.
Dalam gugatan di Pengadilan Distrik Columbia, Trump menilai materi yang diminta oleh komite termasuk dalam doktrin hukum yang dikenal sebagai keistimewaan eksekutif.
Keistimewaan itu melindungi kerahasiaan beberapa komunikasi Gedung Putih.
Permintaan komite belum pernah terjadi sebelumnya dan tidak berhubungan dengan fungsi legislatif yang sah, kata pengacara Trump, Jesse Binnall, dalam surat gugatan.
Gugatan itu ditanggapi oleh dua anggota komite, Liz Cheney dari Republik dan Bennie Thompson dari Demokrat, yang menyebut Trump berusaha "menunda dan mengganggu" investigasi mereka.
Ratusan pendukung Trump menyerbu gedung Kongres pada 6 Januari untuk mencegah para anggota parlemen mengesahkan kemenangan Joe Biden dari Demokrat dalam pemilihan presiden.
Lebih dari 600 orang dikenai tuntutan hukum akibat insiden itu.