Sudah Lama Jadi Buron, Wisnu Akhirnya Tertangkap
jpnn.com, LAMONGAN - Wisnu Prasetiyo, warga Gresik berhasil ditangkap anggota Satreskoba Polres Lamongan di pertigaan Sumlaran.
Duda dua anak ini dibekuk karena terbukti telah membawa sabu - sabu yang hendak dikirim ke salah satu pelanggan, di Desa Sumberwudi Kecamatan Karanggeneng, Lamongan.
Polisi sudah mengincar tersangka sejak lama. Selama ini tersangka sudah masuk dalam daftar pencarian orang atau DPO Polres Lamongan.
Begitu petugas melihat tersangka sedang mengendara motor langsung dibuntuti dan tak lama kemudian tersangka langsung dihentikan ditangkap
Saat ditangkap ditemukan lima buah poket sabu - sabu yang disimpan dalam helm.
Dari hasil penyidikan ini, tersangka mengaku kalau barang yang dibawa tersebut merupakan sabu - sabu, pesanan dari AF.
Selain itu, tersangka juga mengakui, barang haram tersebut didapat dari salah seorang warga Desa Jambu Kecamatan Baurneh Bangkalan Madura.
Dari hasil penangkapan ini, petugas berhasil mengamankan lima poket sabu - sabu seberat enam gram, satu kartu ATM dan dua handphone. (end/jpnn)