Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Sudah Masuk DTKS, Puluhan Warga SAD Jambi Bisa Nikmati Program Kartu Sembako

Kamis, 03 Juni 2021 – 18:50 WIB
Sudah Masuk DTKS, Puluhan Warga SAD Jambi Bisa Nikmati Program Kartu Sembako - JPNN.COM
Setelah nama masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), puluhan warga Komunitas Adat Terpencil (KAT) Suku Anak Dalam (SAD) di Provinsi Jambi menerima Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) untuk Program Kartu Sembako di Kantor Desa Bukit Suban, pada Senin (31/5). Foto: Kemensos.

jpnn.com, JAMBI - Setelah nama masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), puluhan warga Komunitas Adat Terpencil (KAT) Suku Anak Dalam (SAD) di Provinsi Jambi menerima Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) untuk Program Kartu Sembako di Kantor Desa Bukit Suban, pada Senin (31/5).

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sarolangun Juddin menyampaikan bantuan tersebut merupakan bentuk peralihan dari Program Bantuan Sosial Tunai (BST) yang sifatnya sementara, menjadi program bantuan yang bersifat reguler.

"Hari ini diserahkan KKS kepada 26 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Bagi yang belum mendapatkan, kini sedang dalam proses pendataan," ucap Juddin, Senin (31/5).

Penyerahan KKS untuk warga KAT SAD di Kabupaten Sarolangun akan dilakukan secara bertahap.

Pada tahap I sebanyak 47 KPM, tahap II 148 KPM. Data selanjutnya menyusul.

Seluruh bantuan, lanjutnya, tidak terlepas dari proses administrasi kependudukan sebagai salah satu syarat yang harus dilengkapi.

Menurut dia, prosesnya membutuhkan waktu dan tidak semua data valid atau padan di data Kependudukan dan Pencatatan Sipil Pusat.

"Oleh karena itu, perlu peran aktif dari pihak desa, kecamatan, pendamping, serta jenang dan temenggung SAD agar saling berkoordinasi untuk membantu melakukan pendataan," kata Juddin.

Warga Komunitas Adat Terpencil Suku Anak Dalam di Provinsi Jambi sudah masuk DTKS. Mereka pun menerima KKS untuk Program Kartu Sembako di Kantor Desa Bukit Suban, Senin (31/5).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News