Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Sudah Mojok di Atap, Adi Tetap Tertangkap

Senin, 10 Desember 2018 – 20:54 WIB
Sudah Mojok di Atap, Adi Tetap Tertangkap - JPNN.COM
Pencuri. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
Karena ketahuan, Adi kabur melalui atap. Namun, pelariannya tidak berhasil. Petugas bergerak cepat menangkap pelaku. Lalu, Adi dikeler ke mapolsek. Dari keterangan pelaku, pembobolan dilangsungkan pada Sabtu (8/12) pukul 01.30. ''Tersangka mengambil tangga, lalu memanjat dari minimarket sebelah kanan,'' ungkapnya.

Setelah mencapai atap, lanjut Kinaryo, pelaku yang berusia 44 tahun itu menggunting seng dan masuk ke plafon. Plafon lantas dijebol dan turun ke minimarket. Adi langsung mengambil puluhan rokok dan memasukkannya ke karung plastik.

Kinaryo menyatakan, perbuatan pelaku termasuk tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat). Karena itu, Adi terancam pasal 363 KUHP. ''Soal berapa kali aksi yang dilakukan pelaku, masih dalam penyidikan lebih lanjut,'' tambahnya. (oby/c15/hud)

Dia tidak sadar bahwa aksinya membuat alarm berbunyi. Kaget, Adi pun kembali naik ke plafon

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close