Sudah Punya 2 Anak, Oknum Polisi Hamili Wanita Selingkuhan, Tak Mau Tanggung Jawab
jpnn.com, MATARAM - Oknum polisi Brigadir MN diperiksa Propam. MN yang bertugas di Polres Lombok Timur menghamili seorang perempuan berinisial WO dari hasil hubungan asmara di luar nikah.
Perwira Administrasi 1 Subbidang Pengamanan Internal Polri (Paminal) Propam Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) Ipda Gde Aris Chandra membenarkan adanya penanganan kasus Brigadir MN yang berasal dari laporan aduan tersebut.
"Iya, kasusnya memang kami tangani dan sudah berjalan di tahap penyelidikan," kata Aris melalui sambungan telepon dari Mataram, Senin.
Karena melihat tugas dari Brigadir MN di Lombok Timur, kata dia, Polda NTB melimpahkan kasus tersebut ke Polres Lombok Timur.
"Jadi, dari penyelidikan kami terungkap adanya indikasi pelanggaran etik Polri. Makanya, tindak lanjut penanganan kami limpahkan ke Polres Lombok Timur," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Satreskrim Polres Lombok Timur AKP I Made Dharma Yulia Putra mengatakan bahwa pelimpahan penanganan kasus tersebut kini sudah masuk ke Seksi Propam Polres Lombok Timur.
"Jadi, pelimpahannya bukan kepada kami karena ini berkaitan dengan etik Polri, langsung ke propam," ucap Dharma.
Sebelum akhirnya mengadukan kasus ini ke Polda NTB, WO yang dikonfirmasi mengaku Polres Lombok Timur pernah mencoba untuk membantunya menyelesaikan persoalan ini secara mediasi.