Sudah Punya Anak, Bu MSM Malah Berbuat Tak Terpuji
jpnn.com, TANGERANG - Wanita berinisial MSM diringkus Satreskrim Polresta Tangerang.
Ibu satu orang anak itu melakukan penggelapan uang perusahaan di Tangerang.
"Wanita 39 tahun ini telah melakukan tindak pidana penggelapan saat bekerja sebagai kasir di PT Sumber Batu yang beralamat di Jalan Raya Serang, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang," kata Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Zamrul Aini seperti dilansir banten.jpnn.com.
Kompol Zamrul mengatakan penangkapan pelaku berawal adanya laporan dari PT Sumber Batu yang menduga adanya penggelapan yang dilakukan karyawannya.
"Pihak perusahaan curiga saat melakukan audit, ternyata jumlah pemasukan tidak sesuai dengan barang yang keluar," kata dia.
Kemudian saat dilakukan pemeriksaan kepada MSM, dia tidak menyangkal dengan tuduhan tersebut.
Atas tindakan MSM, pihak perusahaan mengalami kerugian mencapai Rp 600 juta.
"Dari laporan yang didapat pihak perusahaan mengalami kerugian lebih besar. Akan tetapi, pelaku mengaku tidak menggelapkan uang sebesar itu," tuturnya.