Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Sudah Rp 70 Miliar Aset Disita

Di Subang, KPK Amankan Dua Bangunan DS

Selasa, 19 Maret 2013 – 04:14 WIB
Sudah Rp 70 Miliar Aset Disita - JPNN.COM
JAKARTA - Irjen Djoko Susilo tampaknya tidak terlalu gundah dengan berbagai asetnya yang disita KPK. Tak ada ekspresi kesedihan di wajahnya saat dia kembali diperiksa oleh KPK kemarin. Saat ditanya wartawan apa pendapatnya tentang penyitaan itu, Djoko Susilo hanya menebar senyum.

Entah apa maksud dari senyuman itu, yang pasti berbagai pertanyaan tentang aset miliknya tak ada satupun yang dijawab. Mimik itu dia tunjukkan saat datang pukul 10.00 dan keluar dari gedung KPK 7 jam kemudian. Mantan Kakorlantas itu memilih untuk terus berjalan menuju kendaraan tahanan.

Padahal, Jubir KPK, Johan Budi baru saja mengumumkan penyitaan lagi terhadap asetnya. Yakni, dua buah bangunan dan tanah di Desa Kumpai, Kecamatan Jalancagak dan Desa Cirangkong Kecamatan Cijambe, Subang, Jawa Barat. "Luasnya sekitar 20 " 25 hektar. Lokasinya, daerah peristirahatan," ujarnya.

Seolah tiada hari tanpa penyitaan aset milik Djoko Susilo. Minggu (17/3) KPK mengumumkan telah menyita rumah dan tanah di Bali. Sebelumnya, Sabtu (16/3) institusi pimpinan Abraham Samad itu juga menyampaikan sudah mengamankan enam bus pariwisata milik mantan Gubernur Akpol tersebut.    

JAKARTA - Irjen Djoko Susilo tampaknya tidak terlalu gundah dengan berbagai asetnya yang disita KPK. Tak ada ekspresi kesedihan di wajahnya saat

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News