Sudah Selingkuh, Suami Ditikam Pula Hingga Tewas
Minggu, 03 Juli 2011 – 07:51 WIB
Kapolsekta Kertapati AKP Syukri A Rivai yang didampingi Kanitreskrim Aiptu Susilo, membenarkan kasus tersebut. Motifnya, karena disinyalir perselingkuhan yang dilakukan tersangka, yang membuat korban terbakar api cemburu. ‘’Pasutri ini sempat bergulat, sampai akhirnya tersangka menghujamkan pisau ke punggung kiri korban, hingga menyebabkan korban meninggal. Tersangka kondisinya sehat dan normal, sekarang diamankan di sel tahanan Mapolsekta Kertapati. Atas perbuatannya, tersangka diancam pasal 338 KUHP, dengan ancaman diatas tujuh tahun penjara,” tegas Syukri. (don/adi/awa/jpnn)