Sudah Setor Uang, tak Juga Naik Jabatan
Namun, dia juga mendengar banyaknya keluhan dari sejumlah pejabat yang diiming-imingi promosi dengan imbalan menyetor uang, tetapi setelah setor, tak kunjung diangkat. “Ada yang ngancam sampai mau bawa golok nagih janji karena kesel dijanjiin terus, tapi tidak ada realisasi. Padahal, uang sudah disetor,” bebernya.
Apakah ada nominal tertentu untuk “harga” setiap jabatan? Dia menyebut, dari eselon III yang ingin promosi ke eselon II, kisaran setorannya Rp100 juta-Rp130 juta. Setoran lebih besar jika ingin menjabat kepala dinas di OPD strategis seperti Dinas Pendidikan, Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang, Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air dan Pertambangan (PSDAP), Dinas Bina Marga, Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda), Badan Pelayanan Perizinan Terpadu, maupun Dinas Perhubungan.
“Itu setorannya Rp200 juta hingga Rp300 juta. Wah benar-benar jual beli jabatan, bukan diukur dari profesionalitas,” tegasnya.
Bukan hanya setoran berupa uang, tetapi juga dukungan dalam pilkada mendatang. “Tentu saja ada penekanan agar mendukung kandidat tertentu yang didukung bupati,” pungkasnya. (jun)