Sudah Tak Kuat Lagi, Mbak Rin Menangis di Kantor Polisi
"Saya enggak kuat, Pak. Mending saya lapor polisi saja," tambah Rin.
Rin makin tak kuat karena pemilik akun Facebook itu mengunggah sejumlah status yang menyudutkan dirinya.
Selain itu, pemilik akun tersebut juga menyebut Rin penipu.
"Foto saya sama identitas saya disebar di medsos (media sosial)," ucapnya.
Sayangnya, niat Rin menemui polisi untuk membuat laporan ditolak.
Pasalnya, petugas tidak menemukan unsur pidana dalam kasus tersebut.
"Tidak bisa utang piutang masuk ke ranah pidana. Kecuali dalam prosesnya ada unsur penipuan dan penggelapan. Sementara laporannya hanya murni utang piutang," terang Kapolsek Balikpapan Selatan Kompol M Jufri Nara. (rdh/tom/k15)