Sudah Tiga Kali Dicabuli di Gudang Sekolah, Siswi SMK Kok Baru Lapor
jpnn.com - KOLAKA - Kasus pencabulan anak dibawah umur di Kabupaten Kolaka semakin marak. Kali ini korbannya adalah siswi salah satu SMK di Kolaka, berinisal N, 16. Ia mengaku telah dicabuli oleh MT, 24, yang berprofesi sebagai teknisi di sekolahnya.
Kapolres Kolaka AKBP Agus Iman Rifai mengungkapkan kronologi itu terjadi pada 11 Agustus lalu sekitar pukul 09.30.
Saat itu korban hendak keluar dari gudang sekolah usai mengisi baterai handphonenya. Pelaku tiba-tiba datang dan menarik tangan korban untuk masuk kembali ke dalam gudang yang saat itu dalam keadaan sepi.
Setelah itu, pelaku menyuruh korban duduk di kursi lalu ia mencium dan memeluknya. Tak puas sampai disitu, pelaku menurunkan korban ke lantai dan memaksa N melakukan hubungan badan.
Liwang menambahkan, berdasarkan hasil penyidikan, pelaku mengaku sudah tiga kali mencabuli korban sejak Juli lalu.
Namun belum diketahui persis mengapa korban baru melaporkannya di Polsek Wundulako pada Rabu (2/9) lalu.
"Atas perbuatannya yang melanggar Undang-undang nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak, pelaku terancam hukuman penjara di atas lima tahun," tandasnya. (p16/b)