Sudahlah..Prabowo-Sandi Harusnya Menyerah pada Kedaulatan Rakyat
jpnn.com, JAKARTA - Pengamat Politik dari Universitas Indonesia Donny Gahral Adian mengatakan, melakukan mobilisasi massa untuk memaksakan kehendak di luar jalur hukum yang sah adalah tindakan inkonstitusional dan berpotensi makar.
Hal itu telah dilakukan Prabowo Subianto bersama para pendukungnya setelah usai pemungutan suara.
“People power sebagai mobilisasi massa untuk menjatuhkan pemerintahan yang sah adalah tindakan berpotensi makar dan inkonstitusional. People power itu untuk menjatuhkan pemerintahan yang otoriter, bukan untuk proses penghitungan suara dalam sebuah pemilu yang demokratis,” kata Donny dalam pernyataan resminya, Jumat (19/4).
BACA JUGA : Rizieq Shihab Ajak Pendukung Prabowo - Sandi Kawal Hasil Pemilihan
Dia melanjutkan, hendaknya kubu Prabowo-Sandi yang kalah dalam penghitungan cepat (quick count) berhenti untuk melakukan mobilisasi massa.
“Menyerahlah pada kedaulatan rakyat. Tunjukkan bagaimana berdemokrasi secara dewasa,” seru Donny.
Menurut Donny, people sudah menunjukkan powernya dengan memilih pasangan petahana Presiden Jokowi-Ma’ruf. Di luar hal itu mobilisasi massa adalah absurd dan berada di luar kewajaran serta kewarasan publik.
BACA JUGA : Respons Kiai Ma'ruf Amin Soal Syukuran Kubu Prabowo di Monas