Sudirman Said Lagi-lagi Dilaporkan ke KPK
Jumat, 11 Desember 2015 – 15:58 WIB
JAKARTA - Menteri ESDM Sudirman Said diadukan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh aktifis antikorupsi M Sattu Pali. Pria yang namanya sedang ramai dibicarakan publik itu dinilai rugikan negara hingga ratusan juta dolar.
Menurut Sattu, Sudirman Said telah melakukan perbuatan melawan hukum dengan bukti yang sangat kuat den terang. Surat yang diberikan ke McMoran, bukan kepada Presiden Direktur PT Freepot Indonesia, yang sekaligus mengijinkan ekspor Konsentrat kepada PT Freeport Indonesia dalam hal ini Ma'roef Syamsuddin.
"Ekspor konsentrat dengan tegas telah dilarang oleh Undang-Undang Mineral dan Batubara nomor 4 tahun 2009 serta peraturan pelaksanaannya hingga berpotensi merugikan negara hingga ratusan juta dolar" kata Sattu usai melapor ke KPK, Jumat (11/12).