Sudirman Said: Saya Tidak Bisa Menilai dong...
jpnn.com - JAKARTA -- Menteri ESDM Sudirman Said tak mau memberikan penilaian apakah perbuatan Ketua DPR Setya Novanto merupakan tindak pidana pemufakatan jahat, seperti yang saat ini tengah diselidiki Kejaksaan Agung.
"Saya tidak bisa menilai dong," tegas Sudirman usai memberikan keterangan di Kejagung, Selasa (8/12) malam.
Sudirman menegaskan, ia hanya menyampaikan laporan dari sisi dugaan pelanggaran etik kepada Mahkamah Kehormatan Dewan.
Menurut dia, jika aparat penegak hukum merasa ada unsur pelanggaran hukum dan meminta keterangan kepadanya, maka ia akan memberikan penjelasan. "Nanti yang menyimpulkan penegak hukum," tegasnya.
Sudirman kemarin kembali memberikan keterangan kepada penyelidik Kejagung yang mengusut dugaan pemufakatan jahat Ketua DPR Setya Novanto. Sudirman mengaku kali ini hanya memberikan keterangan tambahan.
Antara lain soal prosedur dan kronologis bagaimana ia memperoleh rekaman pembicaraan Setnov, pengusaha Riza Chalid dan Presdir PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin.
"Memperjelas atau mengklarifikasi apa yang saya sampaikan ke MKD. Tadi sudah diselesaikan berita acara pemeriksaan," tegasnya. (boy/jpnn)