Sugandi-Sukarso Tak Dibaiat
”Kenapa ustad Ani Sugandi dan Sukarso Abdillah ditangkap. Mereka tidak pernah dibaiat juga tak pernah ikut rapat-rapat persiapan eksekusi,” cetus Fajar.
Ungkapan Fajar itu juga disokong oleh rekan-rekannya, terdakwa Agustiawarman dan Wahyudi. Ani ugandi adalah pemilik pondok pesantren di OKI, Sumsel. Ponpes itu tempat Fajar menyembunyikan diri. Namun, Fajar menegaskan dia tak bercerita kepada Sugandi bahwa dirinya buronan Singapura dan dikejar polisi. Begitu juga dengan Sukarso Abdillah. Sukarso perannya hanya membuatkan makanan dan air minum untuk Fajar dan ustad Abum, buron kasus Ambon.
“Kalau ustad Ani Sugandi ditangkap, kenapa tidak ditangkap pula orang-orang yang membantu saya membuat KTP di 14 tempat. Saya tanya kenapa tidak ditangkap mereka-mereka itu, kenapa hanya ustad Ani Sugandi yang pemilik Pondok Pesantren, jangan buat kesan (jelek) Islam dan Ponpes,” tudingnya. Hakim Sunarto hanya menanggapi bahwa pernyataan Fajar penilaian pribadi.
Wahyudi menambahkan, rencana pembunuhan Dago Simamora, dua terdakwa Ani Sugandi dan Sukarso Abdullah juga tak dilibatkan. “Saya yang merancang bom. Mereka tak ada terlibat,” tukasnya.