Sugiat Berharap Pemberian Amnesti Fokus Pada Tahanan Politik
Sugiat lantas menyebut sejumlah nama yang masih menjadi tahanan politik maupun yang kasus hukumnya masih menggantung karena belum juga terbit surat perintah penghentian penyidikan (SP3) dari kepolisian.
Antara lain Mayjen purn Kivlan Zen, Alm. Rachmawati Soekarnoputri, Hatta Taliwang dan Jumhur Hidayat.
Dia menilai pemberian amnesti, abolisi maupun grasi kepada tokoh-tokoh dimaksud perlu dipertimbangkan. Demikian juga pada kasus-kasus lain, termasuk pada isu separatisme Papua.
Sugiat dalam pandangannya juga meminta agar dampak kebijakan pemberian amnesti tersebut diantisipasi jajaran Kementerian Hukum dan Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM).
"Saya kira hal ini penting untuk menjadi pemicu tegaknya human rights di Indonesia," kata Sugiat. (gir/jpnn)