Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Sugito sudah Ditangkap, Pencuri Modus Pecah Kaca Itu Kini Terduduk di Kursi Roda, Lihat

Rabu, 16 Juni 2021 – 12:56 WIB
Sugito sudah Ditangkap, Pencuri Modus Pecah Kaca Itu Kini Terduduk di Kursi Roda, Lihat - JPNN.COM
Tersangka kasus pencurian dengan modus pecah kaca yang diamankan Tim Khusus Antibandit (Tekab) 308 Polres Lampung Barat dibantu anggota Polsek Metro Gambir. FOTO: DOKUMEN SATRESKRIM POLRES LAMPUNG BARAT

jpnn.com, LAMPUNG BARAT - Sugito, 42, warga Kecamatan Sungkai, Lampung Utara, pelaku pencurian modus pecah kaca mobil akhirnya ditangkap Tekab 308 Polres Lampung Barat.

Sugito terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan di kaki karena melawan saat ditangkap.

Kasatreskrim Polres Lambar AKP Made Silpa Yudiawan mengatakan, Sugito beraksi di depan Rumah Makan Pagaruyung, Pekon Sebarus, Kecamatan Balikbukit, Jumat (11/5/2018) silam.

Korbannya adalah Lekok Maria warga Pekon Kegeringan, Kecamatan Batubrak. Kasus ini dilaporkan dan tertuang dalam LP/B-247/V-2018/POLDA LPG/RES LAMBAR/SPKT tertanggal 11 Mei 2018.

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 15.30 WIB. “Saat itu korban menjemput anaknya sekolah dan memarkir mobil Honda Jazz warna biru BE 2369 CT di pinggir jalan,” kata Made Silpa.

Ketika Lekok kembali, ia melihat pintu kaca belakang samping kiri sudah pecah. Sementara tas Eiger warna hitam yang berisi dompet dengan uang tunai sebesar Rp400 ribu dan beberapa identitas hilang.

Made Silpa mengungkapkan, dari hasil penyelidikan, Sugito juga diduga terlibat pencurian modus pecah kaca di lokasi sama pada Selasa (22/5/2018). Korbannya Tunggu Asra, 52, warga Pekon Tanjungraya, Kecamatan Waytenong.

“Kronologisnya pada 22 Mei 2018 sekitar pukul 15.00 WIB, korban baru saja mencairkan dana BOS di Bank Lampung sebesar Rp20 juta. Lalu ia pergi ke Rumah Makan Pagaruyung untuk membeli sayur dan memarkir mobil Daihatsu Xenia BE 2940 JF di seberang jalan,” urainya.

Sugito, 42, warga Kecamatan Sungkai, Lampung Utara, pelaku pencurian modus pecah kaca mobil akhirnya ditangkap Tekab 308 Polres Lampung Barat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close