Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Suhadi Ditangkap di Depan Masjid, Sedang Menggendong Kambing

Rabu, 07 September 2016 – 07:34 WIB
Suhadi Ditangkap di Depan Masjid, Sedang Menggendong Kambing - JPNN.COM
Ilustrasi: Pixabay.com

Akibat perbuatannya itu, pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. ”Kami sita satu ekor kambing dan juga satu pisa cutter,” katanya juga. (yer/dil/jpnn)

TANGERANG - Hari Raya Iduladha malah dimanfaatkan penjahat untuk melancarkan aksi kriminal. Seperti yang terjadi di tempat penjualan hewan kurban

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close