Suhadi Ditangkap di Depan Masjid, Sedang Menggendong Kambing
Rabu, 07 September 2016 – 07:34 WIB
Akibat perbuatannya itu, pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. ”Kami sita satu ekor kambing dan juga satu pisa cutter,” katanya juga. (yer/dil/jpnn)