Suhartono: Tak Benar Fauzi Bekas Staf Pribadi Cak Imin
Kamis, 08 September 2011 – 10:57 WIB

JAKARTA- Jurubicara Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Suhartono, membantah tuduhan bahwa Fauzi adalah staf pribadi Menteri Tenaga Kerja Muhaimin Iskandar yang sedianya bertugas menjadi perantara yang akan menyerahkan uang senilai Rp 1,5 miliar dari Kabag Perencanaan dan Evaluasi di Kemenakertrans Dadong Irbarelawan kepada Muhaimin. "Tidak benar itu," kata Suhartono.
Fauzi, bersama Ali Mudori memang sempat bekerja untuk Kemenakertrans. Namun saat ini keduanya sudah tak lagi berhubungan dengan Kemenakertrans ataupun Menteri Muhaimin secara pribadi.
"Ia (Fauzi) bersama Ali Mudori pernah menjadi tim asistensi Pak Muhaimin. Tapi tim itu hanya ad hoc (sementara) dan hanya membantu support data dan analisis pemetaan pekerja menteri. Tim itu sudah bubar tahun 2010. Perlu dicatat keduanya tidak pernah menjadi staf husus," kata Suhartono.