Suhendra: Australia Harus Minta Maaf Kepada Indonesia
“Intinya, pemerintah Australia harus segera minta maaf kepada Indonesia," kata Suhendra.
Suhendra menjelaskan, Papua dan Papua Barat baik secara de facto maupun de jure, termasuk hukum international, merupakan bagian integeral dari wilayah kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang tidak bisa diganggu gugat.
Menurut Suhendra, tindakan pemerintah daerah Leichhardt, Australia tersebut bisa dianggap sebagai campur tangan urusan dalam negeri Indonesia yang sangat tidak etis. Hal itu, sambung dia, juga menyinggung kehormatan rakyat Indonesia.
Suhendra juga memberi masukan kepada pemerintah Indonesia.
Dia menambahkan, berdasarkan hasil pembicaraan dengan beberapa tokoh sentral Organisasi Papua Merdeka (OPM), dirinya menduga keras Presiden Joko Widodo tidak mendapat informasi akurat tentang kondisi riil di Papua.
“Sehingga beliau tidak mempunyai pemahaman yang utuh tentang masalah yang sebenarnya terjadi di Papua. Saya ibaratkan selama ini Presiden Jokowi hanya mengejar asap di Papua, tetapi tidak mendekati sumber apinya," terang Suhendra.
Dia menambahkan, usaha keras Presiden Jokowi selama ini untuk Papua tidak menyentuh masalah mendasar yang sebenarnya terjadi di sana.
"Apabila Presiden bertanya, tentu saya berkewajiban memberikan gambaran utuh tentang permasalahan yang terjadi di Papua. Saya juga akan memberikan saran solusi yang terbaik kepada Presiden agar permasalahan di Papua bisa diselesaikan dengan baik, tanpa ada korban jiwa lagi," paparnya. (jos/jpnn)