Sukhoi Sanggupi Santunan Rp1,25 Miliar
Untuk Setiap Korban Kecelakaan di Gunung SalakRabu, 06 Juni 2012 – 07:34 WIB
Tuntutan agar Sukhoi membayar santunan kepada setiap korban senilai Rp1,25 miliar merupakan salah satu hasil rapat kerja antara Komisi V DPR dengan Menhub pada 28 Mei lalu. Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Herry Bakti S. Gumay mengatakan, pernyataan resmi Sukhoi untuk membayar diterima pihaknya pada Senin (4/6). Sementara pernyataan lisan sudah beberapa pekan lalu dinyatakan pihak Sukhoi.
"Pembayaran santunan tersebut akan segera dilakukan. Saat ini pihak Sukhoi sudah mulai menghubungi keluarga korban untuk memberikan santunan. Pemberian dilakukan segera mungkin, setelah administrasinya selesai," jelasnya. Total ada 45 korban tewas dalam kecelakaan di Gunung Salak. (fal/wir/ca)