Sukotjo Setor Rp 8 Miliar ke Primkoppol
Ada Juga Untuk Djoko Rp 2 MiliarJumat, 24 Mei 2013 – 16:39 WIB
"Saya bersama anak buah bernama Ijay Herno membawa Rp 2 miliar ke ruangan terdakwa (Djoko) di lantai dua Gedung Korlantas," kata Sukotjo.
Saat itu, ia mengaku bertemu dengan Sekretaris Pribadi Djoko, Tri Hudi Ernawati alias Erna. Menurut Sukotjo, Djoko saat itu tak berada di tempat dan meminta paketnya diletakkan dekat meja Erna.
Sukotjo pun mengaku dilarang mengikuti proses lelang proyek Driving Simulator oleh Ketua Panitia Lelang proyek Driving Simulator, AKBP Teddy Rusmawan dan Budi Susanto. Kendati dilarang, Sukotjo mengaku dijanjikan akan mengerjakan proyek tersebut.