Suku Anak Dalam, Sejarah Persekawinan Trah Singosari dan Pagaruyung
Senin, 08 Mei 2017 – 13:04 WIB
Sekjen Kornas Akhrom Saleh berharap, sengketa antara masyarakat adat dan PT Asiatic Persada, anak perusahaan Wilmar Grup sejak 31 tahun lalu ini bisa diselesaikan Presiden Jokowi.
"Tanah ulayat Suku Anak Dalam seluas 3550 hektare yang dikuasai perkebunan sawit harus dikembalikan lagi. Kasihan. Kini, mereka tinggal berpencaran. Bila tidak, maka selapis sejarah akar bangsa ini akan hilang." (wow/jpnn)