Suku Bunga Kredit Perbankan Semakin Rendah
jpnn.com - JAKARTA - Suku bunga kredit perbankan menurun seiring kebijakan pembatasan suku bunga deposito serta penurunan suku bunga acuan BI rate 100 basis poin (bps).
Hingga akhir Juni lalu, penurunan bunga deposito mencapai 80 basis poin, sedangkan suku bunga kredit perbankan terpangkas 45 bps. ’’Transmisi berjalan cukup baik,’’ kata Direktur Eksekutif Departemen Kebijakan Ekonomi dan Moneter Bank Indonesia (BI) Juda Agung kemarin (21/7).
BI kemarin mempertahankan suku bunga acuan BI rate 6,5 persen. Sebelumnya, BI empat kali menurunkan BI rate sepanjang tahun ini. Angka itu sekaligus menjadi BI rate terakhir karena Bank Indonesia menggunakan instrumen 7-day repo rate mulai Agustus mendatang.
Suku bunga kredit perbankan mungkin turun lagi. Sebab, penurunan BI rate biasanya diikuti penurunan suku bunga kredit secara penuh pada akhir tahun. Sepanjang tahun berjalan, bank harus meninjau komponen biaya pembentuk bunga.
Yakni, biaya pokok dana, biaya operasi, dan margin keuntungan. ’’Saya kira ke depan masih akan turun untuk melakukan adjustment,’’ katanya.
Menurut Juda, penurunan BI rate bisa segera direspons dengan penurunan bunga deposito simpanan. Setelah itu, bunga kredit baru menyusul turun. ’’Sekarang sudah 45 bps. Kalau dulu bisa mendekati 100 persen, BI rate turun 100, dia juga 100,’’ ucapnya.
Keterlambatan bank dalam menyesuaikan perubahan BI rate berdampak pada minimnya pertumbuhan kredit. Pada akhir Mei, pertumbuhan kredit mencapai 8,3 persen atau meningkat delapan persen jika dibandingkan dengan April 2016.
Sementara itu, dana pihak ketiga pada akhir Mei juga telah tumbuh 6,2 persen dibanding tahun sebelumnya. BI berharap kebijakan amnesti pajak dapat meningkatkan pertumbuhan kredit di Indonesia.