Sule dan MS Tertangkap Basah Melakukan Kegiatan Terlarang, Ya Ampun
Kamis, 22 April 2021 – 06:42 WIB

R alias Sule (45), pengecer judi jenis togel saat diamankan di Mapolresta Tangerang, Selasa (20/4). Foto: Dokumentasi Polresta Tangerang
Atas perbuatannya, kedua pelaku dikenakan Pasal 303 KUHPidana tentang Perjudian dengan ancaman hukuman penjara selama lima tahun. (cr1/jpnn)