Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Sule dan MS Tertangkap Basah Melakukan Kegiatan Terlarang, Ya Ampun

Kamis, 22 April 2021 – 06:42 WIB
Sule dan MS Tertangkap Basah Melakukan Kegiatan Terlarang, Ya Ampun - JPNN.COM
R alias Sule (45), pengecer judi jenis togel saat diamankan di Mapolresta Tangerang, Selasa (20/4). Foto: Dokumentasi Polresta Tangerang

Atas perbuatannya, kedua pelaku dikenakan Pasal 303 KUHPidana tentang Perjudian dengan ancaman hukuman penjara selama lima tahun. (cr1/jpnn)

Polresta Tangerang menangkap pria berinisial R alias Sule dan MS, sedang satu pelaku lainnya masih diburu polisi.

Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close