Sulit Dipulangkan Jika PNG Butuh Uang Djoko Tjandra
Kamis, 19 Juli 2012 – 21:46 WIB
JAKARTA--Pakar Hukum Internasional dari Universitas Indonesia (UI), Hikmahanto Juwana menyatakan Indonesia dapat tetap memulangkan Djoko Tjandra meski tak ada perjanjian ekstradisi dengan Papua Nugini. Terpidana kasus korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) itu saat dikabarkan berada di Papua Nugini dan mengganti kewarganegaraannya.
"Yang penting bagaimana respons dari Papua Nugini," kata Hikmanto saat dihubungi JPNN, Kamis (19/7).
Ia mencontohkan buronan terpidana kasus BLBI David Nusa Wijaya yang bisa dibawa kembali dari Amerika Serikat. Koruptor Rp 1,29 triliun itu ditangkap oleh FBI dan dipulangkan ke Indonesia. Hikmahanto hanya mengkhawatir jika Papua Nugini membutuhkan uang Djoko Tjandra dan jaringan bisnisnya, maka ia akan sulit dipulangkan.
JAKARTA--Pakar Hukum Internasional dari Universitas Indonesia (UI), Hikmahanto Juwana menyatakan Indonesia dapat tetap memulangkan Djoko Tjandra
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Hukum
INW Desak Investigasi Menyeluruh Atas Kaburnya 7 Pelaku Narkoba dari Lapas Salemba
Kamis, 14 November 2024 – 07:58 WIB - Hukum
Kasus Pria Pengusaha di Surabaya Suruh Siswa Sujud dan Menggonggong Diusut Polisi
Kamis, 14 November 2024 – 07:57 WIB - Humaniora
Tidak Membuka Formasi PPPK 2024, Bupati Menjelaskan Alasannya
Kamis, 14 November 2024 – 07:07 WIB - Humaniora
Revisi UU ASN Selamatkan Honorer TMS PPPK 2024? Ada Peluang
Kamis, 14 November 2024 – 06:57 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Revisi UU ASN Selamatkan Honorer TMS PPPK 2024? Ada Peluang
Kamis, 14 November 2024 – 06:57 WIB - Humaniora
5 Berita Terpopuler: Kabar Terbaru Somasi Guru Supriyani, 2 Kepala Polisi Dicopot, Pembina Honorer Khawatir
Kamis, 14 November 2024 – 06:00 WIB - Kriminal
Rumah di Tangsel Dirampok, Brankas Berisi Rp 5 Miliar Digasak Pelaku
Kamis, 14 November 2024 – 04:47 WIB - Destinasi
Jadwal & Harga Tiket Bus AKAP dari Bali ke Pulau Jawa Kamis 14 November 2024
Kamis, 14 November 2024 – 05:20 WIB - Hukum
Kapolri: Agus Andrianto Terlihat Seram, Padahal Hatinya Baik
Kamis, 14 November 2024 – 04:00 WIB