Sultan Lega Bank BUMN Hapus Kredit Macet Korban Gempa
Senin, 04 Februari 2013 – 16:01 WIB
JAKARTA - Gubernur DIY Yogjakarta, Sri Sultan Hamengkubuwono X mengaku sangat senang dan lega mendengar keputusan penghapusan kredit macet UKM Bank BUMN pascagempa bumi di Yogjakarta, tahun 2006 silam. Keputusan itu diambil sebagai tindak lanjut hasil keputusan bersama antara pimpinan Komisi VI, Gubernur DIY, Staf Ahli Antarlembaga Kementerian BUMN, Bank Indonesia, dan perbankan di lingkungan DIY pada 11 Februari 2011 lalu.
Hal yang sama juga diutarakan Deputi Menteri BUMN Bidang Jasa, Gatot Trihargo. Menurutnya, bank BUMN merasa bahagia dengan putusan yang dianggapnya sejalan dengan rencana besar bank milik negara untuk memperluas ekspansinya pada masa mendatang.
"Penghapusannya tidak perlu melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa, RUPS saja cukup kok. BRI yang akan melaksanakan RUPS terlebih dahulu, yang lainnya bulan Maret," pukas Gatot.