Sultan: Pemberdayaan Kawasan Maritim Harus Kedepankan Prinsip Keadilan
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPD RI Sultan Bachtiar Najamudin mengatakan Indonesia sebagai negara maritim sangat dikenal harum di mata dunia. Bukti-bukti kedaulatan Indonesia di mata dunia tersebut terdapat pada pengakuan dunia terhadap jalur-jalur laut Indonesia dalam Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI).
“Selain menjadi satu pengakuan dunia, ALKI juga berperan dan menjadi bagian dari negosiasi serta posisi tawar tingkat dunia,” kata Sultan saat menjadi pembicara dalam acara Diskusi Empat Pilar bertema ‘Pengelolaan dan Pemberdayaan Wilayah Kepulauan dan Pesisir’ kerja sama Biro Humas MPR RI dengan Koordinatoriat Wartawan Parlemen, di Media Center MPR/DPR RI, Lobi Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (28/8/2020).
Hadir juga sebagai pembicara Wakil Ketua MPR RI Dr. Jazilul Fawaid, Anggota MPR RI/Wakil Ketua Komisi IV DPR RI H. Dedi Mulyadi yang hadir secara virtual serta Direktur Pendayagunaan Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil KKP RI Muhammad Yusuf.
Lebih lanjut, Sultan mengatakan posisi Indonesia yang strategis, mesti menjadi salah satu pijakan besar untuk mengupayakan untuk memberikan kesejahteraan kepada rakyatnya.
Dalam memberdayakan kawasan maritim yakni kepulauan, laut dan pesisir Indonesia, menurut Sultan, mesti mengedepankan beberapa prinsip yakni keadilan, gotong royong, kerakyatan dan kedaulatan.
“Negara harus hadir dan memastikan bahwa masyarakat di kepulauan dan pesisir serta daerah terluar itu mesti mendapatkan perlakuan yang sama dengan masyarakat Indonesia yang ada di daratan sesuai dengan empat prinsip tersebut dalam bentuk kebijakan serta regulasi,” tandasnya.
Pada kesempatan yang sama, Dedi Mulyadi melihat pengelolaan maritim Indonesia juga mesti diperhatikan dari sisi budaya.