Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Sultan Terima Penghargaan Bintang Mahaputera Nararya dari Presiden Jokowi

Rabu, 14 Agustus 2024 – 20:32 WIB
Sultan Terima Penghargaan Bintang Mahaputera Nararya dari Presiden Jokowi - JPNN.COM
Wakil Ketua DPD RI Sultan B Najamuddin berbincang-bincang dengan Presiden Joko Widodo seusai menerima penghargaan Bintang Mahaputra di Istana Negara, Jakarta, Rabu (14/8/2024). Foto: Humas DPD RI

jpnn.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo baru saja memberikan penghargaan Bintang Mahaputra kepada beberapa tokoh nasional.

Salah satu tokoh muda yang menerima penghargaan tinggi pada momentum HUT ke-79 RI tahun ini adalah wakil ketua DPD RI Sultan B Najamudin.

Sultan disematkan Bintang Mahaputera Nararya atas baktinya sebagai pimpinan lembaga DPD RI dan pengabdian lainnya yang dianggap signifikan dan positif bagi masyarakat luas.

Secara umum penghargaan tinggi negara diberikan kepada mantan ketua/wakil ketua lembaga tinggi negara.

Seusai menerima penghargaan di Istana Negara pada Rabu (14/8), Sultan mengungkapkan dirinya sangat bersyukur dan terharu saat diinformasikan akan menerima penghargaan tersebut.

“Saya merasa belum pantas menerima penghargaan yang luar biasa dari negara seperti ini. Tapi penghargaan ini harus saya terima sebagi amanah yang harus dijaga dan dipertanggungjawabkan,” ujar Sultan.

Mantan aktivis KNPI itu menilai penghargaan tersebut menjadi pengakuan negara terhadap eksistensi lembaga DPD RI. Saya dedikasikan penghargaan ini kepada lembaga DPD RI dan masyarakat daerah.

Meski demikian, pemberian penghargaan Bintang Mahaputera Nararya oleh presiden Jokowi kepada Sultan menimbulkan pertanyaan banyak pihak. Sebab, lazimnya, penghargaan tinggi ini diberikan setelah purna tugas sebagai pimpinan di lembaga tinggi negara.

Presiden Joko Widodo baru saja memberikan penghargaan Bintang Mahaputra kepada beberapa tokoh nasional, salah satunya wakil ketua DPD RI Sultan B Najamudin.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News