Sulut Belum Pertanggungjawabkan Rp129 Miliar
Kamis, 23 April 2009 – 20:58 WIB
“Total temuan BPK di Sulut ada 974 kasus senilai Rp 1,194 triliun. Yang direkomendasi 1.795 kasus bernilai Rp 161,634 miliar. Telah ditindaklanjuti 454 kasus senilai Rp 19,586 miliar, dalam proses tindaklanjut 289 kasus senilai Rp 12,667 miliar dan belum ditindaklanjuti 1.052 kasus bernilai Rp 129,381 miliar,” beber Anwar.
Lebih lanjut dikatakan, tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK wajib dilakukan oleh pimpinan entitas (pemerintah daerah, red) yang diperiksa. “Pimpinan entitas yang diperiksa tersebut wajib memberikan jawaban atau penjelasan pada BPK tentang tindak lanjut atas rekomendasi hasil pemeriksaan selambat-lambatnya 60 hari setelah laporan hasil pemeriksaan diterima. BPK kemudian menelaah lebih lanjut untuk kemudian menentukan apakah tindak lanjut telah dilakukan,” pungkasnya. (esy)