Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Sumedang Raih Penghargaan Pemda Berkinerja Tinggi Tingkat Nasional dari Kemendagri

Jumat, 26 April 2024 – 09:37 WIB
Sumedang Raih Penghargaan Pemda Berkinerja Tinggi Tingkat Nasional dari Kemendagri - JPNN.COM
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyerahkan penghargaan kepada Pj Bupati Sumedang Yudia Ramli pada Upacara Hari Otonomi Daerah (Otda) di Balai Kota Surabaya, Kamis (25/4). Foto: Dokumentasi Humas Pemkab Sumedang

jpnn.com, SURABAYA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumedang kembali meraih prestasi yang membanggakan dengan meraih penghargaan sebagai pemerintah daerah berkinerja tinggi tingkat nasional.

Penghargaan diberikan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) atas hasil Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) Tahun 2023.

Hal itu tertuang melalui Keputusan Mendagri Nomor 100.2.1.7-6646 Tahun 2023 tentang Hasil EPPD Secara Nasional Tahun 2023.

Berdasarkan data hasil EPPD, Pemkab Sumedang pada 2023 mencapai skor 3,53 atau menempati peringkat ke-5 dari 416 kabupaten se-Indonesia.

Sumedang Raih Penghargaan Pemda Berkinerja Tinggi Tingkat Nasional dari Kemendagri

Atas capaian tersebut, Pj Bupati Sumedang Yudia Ramli menerima penghargaan dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Kanavian pada Upacara Hari Otonomi Daerah (Otda) di Balai Kota Surabaya, Kamis (25/4).

Pj Bupati Yudia Ramli menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada jajaran aparatur sipil negara (ASN) di jajaran Pemkab Sumedang atas diraihnya prestasi tersebut.

"Alhamdulillah, Sumedang berhasil menjadi salah satu kabupaten terbaik nasional penyelenggaraan pemerintahan daerah. Capaian ini buah dedikasi dan kerja keras kita semua," ujar Pj Bupati Yudia Ramli dalam keterangan tertulis yang diterima, Jumat (26/4).

Dedikasi dan kerja keras ASN Pemkab Sumedang membuahkan hasil dengan diraihnya penghargaan sebagai pemda berkinerja tinggi tingkat nasional dari Kemendagri

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News