Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Sumedang Raih Predikat A, H Dony Terima Langsung Pengharaan dari MenPAN-RB

Selasa, 08 Maret 2022 – 18:38 WIB
Sumedang Raih Predikat A, H Dony Terima Langsung Pengharaan dari MenPAN-RB - JPNN.COM
Pemerintah Kabupaten Sumedang, Jawa Barat berhasil meraih predikat A atau Pelayanan prima dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Foto: Pemkab Sumedang

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah Kabupaten Sumedang, Jawa Barat berhasil meraih predikat A atau Pelayanan prima dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

Hasil evaluasi pelayanan publik 2021 di lingkup kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah itu diserahkan pada Selasa (08/03) Bertempat di Intercontinental Pondok Indah Jakarta Selatan.

MenPAN-RB Tjahjo Kumolo memberikan langsung penghargaan itu kepada Bupati Sumedang H Dony Ahmad Munir.

Bupati H Dony Ahmad Munir mengucapkan rasa syukur karena Kabupaten Sumedang meraih tiga apresiasi pengharagaan dari KemenPAN-RB sebagai Pembina Pelayanan Publik Terbaik atau Pelayanan Prima.

"Tentunya penghargaan ini sebuah motifasi bagi saya selaku Bupati untuk bisa meningkatkan pelayanannya kepada masyarakat" Ucapnya

Menurutnya, Pelayanan Publik adalah wajah pemerintah hadir untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

"Alhamduliah Disdukcapil Kabupaten Sumedang dan DPMPTSP Kabupaten Sumedang mendapat penghargaan kategori pelayanan publik dan pelayanan prima. Saya selaku bupati diberika apresiasi sebagai Pembina Pelayanan Publik kategori prima. Mohon doanya Sumedang semakin maju, cepat dan berkualitas melayani masyarakat" Jelas Bupati

Acara penghargaan tersebut dihadiri oleh para Menteri Kabinet Indonesia Maju, pimpinan lembaga, dan kepala daerah.

Pemerintah Kabupaten Sumedang, Jawa Barat berhasil meraih predikat A atau Pelayanan prima dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA