Sumsel Masuk Peringkat 10 Angka Perceraian Terbanyak
jpnn.com, PALEMBANG - Sumatera Selatan (Sumsel) masuk peringkat ke-10 angka perceraian terbanyak secara nasional.
Kepala BPS Sumsel Moh Wahyu Yulianto menerangkan bahwa salah satu faktor, yang memicu perceraian terjadi lantaran masalah ekonomi.
"Data tahunan pada 2023 Sumsel di angka 574 kasus (perceraian) dan kebanyakan karena ekonomi," terang Wahyu, Jumat (13/9).
"Sementara untuk data terbaru, Januari-Juni 2024, ada 91 kasus perceraian di Sumsel," sambung Wahyu.
Selain Sumsel, daerah lain di Pulau Sumatra yang masuk 10 besar ialah Lampung dengan 2.838 kasus dan Sumatra Utara (Sumut) dengan 665 kasus.
Lampung berada di urutan ke-5, sementara Sumut di urutan ke-8. Rata-rata penyebab perpisahan karena alasan krisis ekonomi.
Apalagi pada masa itu banyak pegawai dan karyawan mendapat Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Selain itu, faktor kekerasan dalam rumah tangga pun termasuk penyebab perceraian.
Berdasarkan data BPS 2023, secara total ada lebih dari 108 ribu kasus perceraian di seluruh Indonesia.