Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Sumur Minyak yang Meledak itu Diduga Ilegal

Kamis, 26 April 2018 – 10:52 WIB
Sumur Minyak yang Meledak itu Diduga Ilegal - JPNN.COM
Kebakaran sumur minyak di Peurleuak Aceh Timur. Foto: pojoksatu

jpnn.com, ACEH TIMUR - Direktur Eksekutif Center of Energy and Resources Indonesia (CERI) Yusri Usman mengungkapkan, mayoritas sumur ilegal di Indonesia merupakan sumur bekas zaman Belanda yang sudah ditutup.

Sumur-sumur tersebut kemudian dibuka kembali oleh warga.

"Mungkin umurnya 40-50 tahun. Tapi, kalau secara komersial, tidak layak lagi dikelola Pertamina," terangnya.

Lapangan tersebut pun dulu jauh dari perkampungan. Kemudian, karena perkembangan penduduk, lapangan tersebut kini dekat dengan permukiman.

"Dulu sumur-sumur tua itu kan reservoirnya dangkal. Artinya, kalau dibor 100-200 meter itu sudah keluar minyaknya. Kadang-kadang di bawah itu juga sudah keluar minyaknya," papar Yusri.

Sumur tua tersebut memang tersebar di seluruh Indonesia, mulai Blora, Jambi, Sumatera Selatan, hingga Aceh.

"Tentu standar operasionalnya kan berbeda antara penduduk biasa yang minim pengetahuan dan perusahaan. Area itu juga nggak boleh terkontaminasi. Orang merokok itu tidak boleh."

Pihaknya juga mencurigai adanya aparat yang terlibat dalam pengoperasian sumur minyak ilegal.

Peneliti mencurigai adanya aparat yang terlibat dalam pengoperasian sumur minyak ilegal.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News