Sumut Dimekarkan, BKN Buka Kantor di Aceh
jpnn.com - JAKARTA - Badan Kepegawaian Negara (BKN) akan segera membuka Kantor Regional (Kanreg) di Banda Aceh.
Kepala Biro Humas dan Protokol BKN Tumpak Hutabarat menyebutkan dua alasan dibentuknya kantor yang mengurusi administrasi Nomor Induk Pegawai (NIP) PNS itu di Bumi Serambi Mekah.
Pertama, selama ini seluruh pemerintah kota dan kabupaten di Aceh, termasuk Pemprov Aceh, harus ke Medan untuk urusan kepegawaian. "Jadi agar pelayanan lebih dekat, lebih efektif, tidak perlu lagi ke Medan," ujar Tumpak Hutabarat kepada JPNN kemarin (26/6).
Alasan kedua, ini terkait dengan bakal dibentuknya Provinsi Tapanuli (Protap) dan Provinsi Kepulauan Nias, yang Rancangan Undang-undang pembentukannya sudah masuk agenda pembahasan di DPR.
Belum lagi nanti menyusul Provinsi Sumatera Sumatera Tenggara (Sumtra) dan Provinsi Sumatera Pantai Timur.
Termasuk juga jika nantinya terbentuk Kabupaten Simalungun Hataran, dan Kabupaten Pantai Barat Mandailing.
Dengan bertambahnya jumlah pemprov dan pemkab, otomatis jumlah PNS bertambah dan itu akan menambah beban kerja Kanreg BKN Medan.
"Jadi kalau Kanreg BKN Banda Aceh sudah terbentuk, nantinya Kanreg BKN Medan hanya mengurusi PNS Sumut dan daerah-daerah pemekaran itu. Ya paling tidak yang RUU-nya sudah di DPR, Provinsi Tapanuli dan Provinsi Nias," terang Tumpak.